Terkait Demo PP Gempasu, Kalapas Panyabungan Diduga Enggan Menjawab Konfirmasi Wartawan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora, disinyalir enggan menjawab konfirmasi topmetro.news via WhatsApp, Senin (10/10/2022).

topmetro.news – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Klas II B Panyabungan Mustafa Kamal Simamora, disinyalir enggan menjawab konfirmasi topmetro.news via WhatsApp, Senin (10/10/2022).

Konfirmasi itu sendiri adalah menindaklanjuti aksi damai Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Peduli Aset Sumatera Utara (PP Gempasu), Jumat (7/10/2022) lalu, di Polda dan Kejati Sumut. Yakni, terkait dugaan ‘mark up’ pengadaan makanan para Warga Binaan Pemasyatakatan (WBP) tahun 2022 di Lapas Panyabungan.

Ada pun topmetro.news melakukan konfirmasi via WhatsApp lengkap dengan identitas wartawan dan beberapa poin pertanyaan. Ini sesuai UU Pers No 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU RI Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Demi perimbangan berita, pertanyaan tersebut antara lain:
  1. Berapa total anggaran keseluruhan untuk pengadaan makanan di Lapas Kelas IIB Panyabungan tahun 2022?
  2. Berapa jumlah WBP selama tahun 2022 di Lapas klas II B Panyabungan?
  3. Berapa total WBP yang ditampung dalam anggaran pengadaan makanan di Lapas Kelas IIB Panyabungan tahun 2022?
  4. Berapa per orang WBP dapat anggaran makan per hari?
  5. Apa nama perusahaan pemenang tender pengadaan makanan di Lapas Klas II Panyabungan dan berapa nomor kontak direktur perusahaannya?

Namun, kalapas seperti enggan menjawab konfirmasi tersebut. Ia hanya mengatakan, “ketemu aja langsung sambil ngopi2 Bg.” Sedangkan apa yang menjadi pertanyaan topmetro.news dalam pesan WhatsApp, belum dapat jawaban.

Padahal, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU RI Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menggarisbawahi dengan tebal, bahwa salah satu elemen penting dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang terbuka adalah hak publik untuk memperoleh informasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Namun dengan jawaban Kalapas Klas II Panyabungan tersebut, seakan-akan tidak ingin memberikan keterangan terhadap konfirmasi dari wartawan. Padahal konfirmasi itu adalah demi mewujudkan perimbangan dalam pemberitaan, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Rugi

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmawijaya menjelaskan bahwa seorang objek narasumber akan merasa rugi apabila tidak memberikan klarifikasi atau jawaban atas konfirmasi dari wartawan.

“Seharusnya seorang obyek narasumber itu mau memberikan jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan wartawan demi mendapatkan sebuah berita yang berimbang, di mana oknum tersebut akan merasa rugi apalagi yang dikonfirmasi wartawan itu berkenaan dengan dugaan adanya indikasi korupsi,” paparnya.

Apalagi lanjutnya, terkait informasi keterbukaan publik, oknum pejabat atau instansi harus memberikan keterangan atau informasi yang seluas-luasnya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dengan jelas dan mendapatkan informasi yang benar melalui tulisan wartawan atau media.

Berita sebelumnya, massa mahasiswa mengatasnamakan PP Gempasu menggelar aksi damai di Kantor Kejati Sumut. Mereka minta agar Kejati Sumut memanggil dan melakukan pemeriksaan terkait dugaan adanya indikasi korupsi dan ‘mark up’ di Lapas Panyabungan. Yaitu dalam kegiatan pengadaan makanan para narapidana Tahun Anggaran 2022, bersumber dari APBN. Di mana hal itu berdampak pada kerugian keuangan negara.

Dalam aksi itu, massa juga minta agar Kemenkumham RI mencopot dan mengevaluasi kinerja Kepala Lapas Panyabungan. Massa menganggap, Kalapas Panyabungan lalai dalam mengemban tugas dengan baik. Serta hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompok.

“Kita menduga, hal ini dijadikan sebagai ajang untuk memperkaya diri sendiri,” tegas Koordinator Lapangan PP Gempasu Ananda Pràdana dalam orasinya saat melakukan aksi damai di Kejati Sumut waktu itu.

Hingga berita ini tayang, topmetro.news belum ada menerima jawaban atas konfirmasi yang dilayangkan.

reporter | TIM

Related posts

Leave a Comment